Home » , » Sekjen PKS Memenuhi Panggilan KPK sebagai Saksi

Sekjen PKS Memenuhi Panggilan KPK sebagai Saksi

Written By PKS Ciomas Bogor on Wednesday, March 20, 2013 | 10:55 AM

Jakarta - Penyidik KPK terus melakukan penyelidikan terhadap kasus impor daging sapi yang salah satu tersangkanya adalah Luthfi Hasan Ishaq (eks Presiden PKS).  Hari ini Penyidik memanggil Sekjen PKS Muhammad Taufik Ridho sebagai saksi.

"Ada pemanggilan untuk Muhammad Taufik Ridho, Sekjen PKS," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (20/3/2013).

Sekjen PKS mengaku diminta datang untuk menjelaskan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Saya mau nyerahin AD/ART saja. Mereka ingin menanyakannya, mereka ingin tahu ada AD/ART partai semacam apa," kata Taufik ketika memenuhi panggilan KPK di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (20/3/2013).

Secara spesifik, Taufik mengatakan dia dipanggil penyidik untuk menjelaskan mengenai pengangkatan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai presiden PKS. Lutfhi merupakan tersangka utama dalam kasus suap impor daging ini.

"Diminta untuk menjelaskan SK pengangkatan Pak Luthfi," ujar Taufik yang mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru ini.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka, dua sebagai penerima suap yakni Luthfi dan 'kurir'-nya Ahmad Fathanah. Sedangkan tersangka pemberi adalah dua direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdy Effendi dan Juard Effendi.

Dari empat tersangka itu KPK menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka pencucian uang. Sedangkan untuk Luthfi, KPK masih melakukan penjajakan untuk menerapkan pasal pencucian uang.
(fjp/nwk)

Sumber: Detik.com , Rabu 20 Maret 2013
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. PKS Ciomas Bogor - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger