Jakarta - Penyidik KPK terus melakukan penyelidikan terhadap kasus impor daging sapi yang salah satu tersangkanya adalah Luthfi Hasan Ishaq (eks Presiden PKS). Hari ini Penyidik memanggil Sekjen PKS Muhammad Taufik
Ridho sebagai saksi.
"Ada pemanggilan untuk Muhammad Taufik
Ridho, Sekjen PKS," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di
kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (20/3/2013).
Sekjen PKS mengaku
diminta datang untuk menjelaskan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga
(AD/ART) partai.
"Saya mau nyerahin AD/ART saja. Mereka ingin
menanyakannya, mereka ingin tahu ada AD/ART partai semacam apa," kata
Taufik ketika memenuhi panggilan KPK di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu
(20/3/2013).
Secara spesifik, Taufik mengatakan dia dipanggil
penyidik untuk menjelaskan mengenai pengangkatan Luthfi Hasan Ishaaq
sebagai presiden PKS. Lutfhi merupakan tersangka utama dalam kasus suap
impor daging ini.
"Diminta untuk menjelaskan SK pengangkatan Pak Luthfi," ujar Taufik yang mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru ini.
Dalam
kasus ini KPK menetapkan empat tersangka, dua sebagai penerima suap
yakni Luthfi dan 'kurir'-nya Ahmad Fathanah. Sedangkan tersangka pemberi
adalah dua direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdy Effendi dan Juard
Effendi.
Dari empat tersangka itu KPK menetapkan Ahmad Fathanah
sebagai tersangka pencucian uang. Sedangkan untuk Luthfi, KPK masih
melakukan penjajakan untuk menerapkan pasal pencucian uang.
(fjp/nwk)
Sumber: Detik.com , Rabu 20 Maret 2013
Sekjen PKS Memenuhi Panggilan KPK sebagai Saksi
Written By PKS Ciomas Bogor on Wednesday, March 20, 2013 | 10:55 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment