Home » , » PKS Usul Komite Etik Dipermanenkan untuk Awasi Kerja KPK

PKS Usul Komite Etik Dipermanenkan untuk Awasi Kerja KPK

Written By PKS Ciomas Bogor on Thursday, April 4, 2013 | 11:11 AM

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf menilai kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum membuktikan kewenangan KPK digunakan secara tidak patut. Ia menyarankan agar Komite Etik KPK dipermanenkan untuk mengawasi kerja KPK.

“Sehingga bisa melekat setiap saat mengawasi kinerja KPK. Karena pembocoran bukan hanya sprindik, hasil sadapan/transkrip sadapan juga terbukti dibocorkan dengan aneka motif yang berpotensi menghambat kerja pemberantasan korupsi. Akhirnya marwah KPK menurun dihadapan publik,” jelas Almuzzammil Yusuf ini dalam keterangannya, Kamis (4/4/2013).

Jika Komite Etik KPK permanen, lanjut Muzzammil, maka anggotanya harus diambil dari tokoh-tokoh yang berintegritas, independen, berani, tegas, dan pekerja cepat. Sehingga KPK bukan hanya cepat, semangat dan keras kepada tersangka koruptor.

"Tapi juga cepat, semangat dan keras kepada diri mereka sendiri. Itu baru adil,”tegasnya

Menurut Muzzammil jika ada lembaga negara dengan kewenangan yang sangat besar (super body) seharusnya sanksi yang diberikan kepada pelanggar kode etik juga setimpal, lebih berat. Sanksinya tidak boleh sama dengan lembaga dengan kewenangan yang lebih kecil dan terbatas.

"Jika tidak berimbang, maka kedepan akan sangat berpotensi dilanggar lagi karena sanksinya kecil dan bukan pidana. Hukuman yang rendah seperti ini ke depan bisa dijadikan ajang transaksional kasus korupsi,” paparnya.

Untuk itu, kata Muzzammil, perlu adanya aturan yang tegas terhadap pihak tertentu yang membocorkan proses penyidikan yang terjadi di lembaga penegak hukum baik di KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Peluang memasukan usulan ini ada di revisi RUU KUHAP yang saat ini sedang di bahas di DPR. Jika perlu ada sanksi pemecatan dan pemidanaan bagi siapapun yang membocorkan ke publik terkait proses penyidikan, termasuk di dalamnya hasil rekaman dan transkrip penyadapan,” kata politisi asal Lampung ini.

Harapan Muzzammil adalah ke depan KPK betul-betul bisa menegakkan keadilan dan kepastian hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK diharapkan jauh dari campur tangan kepentingan politik dan mafia peradilan.

“Tidak mustahil ada pesanan politik dalam pembocoran tersebut. Ini membuktikan KPK juga terdiri dari manusia dengan segala kepentingan subyektifnya. Untuk itu, perlu diawasi oleh publik dan media massa,”tutupnya. (mpr/mpr)

Sumber: detik.com , Kamis 4 April 2013
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. PKS Ciomas Bogor - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger