Bandung - Bupati Bogor Rachmat Yasin jadi tersangka
pelanggaran Pilgub Jabar 2013. Ia dinilai melanggar aturan saat menjadi
jurkam Ahmad Heryawan atau Aher. Apa kata Aher?
"Mestinya
Panwaslu juga secara adil melaporkan yang lain-lain," kata Aher usai
menghadiri Rakorenbanghut di Hotel Horison, Kota Bandung, Kamis
(14/3/2013).
Aher mengaku tidak tahu apakah penetapan Rachmat
Yasin jadi tersangka karena delik aduan atau bukan. Tapi banyak kepala
daerah lain yang juga terlibat dalam kampanye.
"Kan ada gubernur
terlibat di situ, ada bupati-bupati yang terlibat. Ya semuanya diproses
dong, jangan Pak Rachmat doang," tandas Aher.
Rachmat diperiksa
dan ditetapkan oleh Polresta Depok atas laporan Panwaslu Kabupaten
Bogor. Pasal yang dikenakan pada Ketua DPW PPP
Jabar itu adalah UU Nomor 32 Tahun 2004 pasal 116 ayat 4 juncto 880 tentang kampanye di luar jadwal.
Rachmat
tidak punya izin cuti saat jadi jurkam Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar di
Kecamatan Bojong Gede, Bogor, Sabtu (16/2/2013) lalu. (ors/try)
Sumber : Detik.com , Kamis 14 Maret 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment