Home » , » Aher meminta Panwaslu Bertindak Adil, Jangan Hanya Rahmat Yasin yang Tersangka

Aher meminta Panwaslu Bertindak Adil, Jangan Hanya Rahmat Yasin yang Tersangka

Written By PKS Ciomas Bogor on Thursday, March 14, 2013 | 8:42 PM

Bandung - Bupati Bogor Rachmat Yasin jadi tersangka pelanggaran Pilgub Jabar 2013. Ia dinilai melanggar aturan saat menjadi jurkam Ahmad Heryawan atau Aher. Apa kata Aher?

"Mestinya Panwaslu juga secara adil melaporkan yang lain-lain," kata Aher usai menghadiri Rakorenbanghut di Hotel Horison, Kota Bandung, Kamis (14/3/2013).

Aher mengaku tidak tahu apakah penetapan Rachmat Yasin jadi tersangka karena delik aduan atau bukan. Tapi banyak kepala daerah lain yang juga terlibat dalam kampanye.

"Kan ada gubernur terlibat di situ, ada bupati-bupati yang terlibat. Ya semuanya diproses dong, jangan Pak Rachmat doang," tandas Aher.

Rachmat diperiksa dan ditetapkan oleh Polresta Depok atas laporan Panwaslu Kabupaten Bogor. Pasal yang dikenakan pada Ketua DPW PPP
Jabar itu adalah UU Nomor 32 Tahun 2004 pasal 116 ayat 4 juncto 880 tentang kampanye di luar jadwal.

Rachmat tidak punya izin cuti saat jadi jurkam Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar di Kecamatan Bojong Gede, Bogor, Sabtu (16/2/2013) lalu. (ors/try)

Sumber : Detik.com , Kamis 14 Maret 2013
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. PKS Ciomas Bogor - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger