Jakarta - Polisi menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin
sebagai tersangka terkait Pilgub Jabar. PKS yang juga partai pengusung
Ahmar Heryawan (Aher)-Deddy Mizwar angkat bicara.
"Kalau tim Aher
saja yang diserang, nanti aparat bisa dituduh mau menggagalkan
kemenangan Aher," kata Wakil Ketua FPKS DPR, Fahri Hamzah saat
berbincang, Kamis (14/3/2013).
Menurut Fahri, aparat harus
bersikap adil kepada setiap pelanggar hukum. Fahri mengungkit Gubernur
DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang ikut kampanye Pilgub Jabar tanpa
izin mendagri.
"Kalau Yasin kena, Jokowi kena ya impas," katanya.
Jokowi
memang tak mengantongi izin menjadi jurkam kampanye Pilgub Jabar dari
Mendagri. Namun Jokowi melakukan kampanye tersebut di hari libur,
sehingga tidak dipermasalahkan lagi.
Apakah Yasin juga melakukan kampanye di hari libur?
"Apapun itu lah, yang jelas soal Jokowi sudah terdengar publik tidak izin," pungkasnya.
Rachmat
dilaporkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Yana Nerheryana lantaran
menjadi jurkam dalam kampanye salah satu pasangan calon Pilgub Jabar di
Bojonggede, Bogor, pada Sabtu (16/2) lalu. Namun untuk menjadi jurkam,
Rachmat tidak mengantongi surat izin cuti dari Kemendagri. Kemestian
surat izin cuti untuk jurkam bagi pejabat publik ini diatur dalam UU No
32 tahun 2004 tentang Pemda.
Polisi pun telah menetapkan Rachmat
Yasin sebagai tersangka terkait Pilgub Jabar. "Kami sudah periksa dia.
Dari hasil pemeriksaan kami, dia ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan
itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, ketua Panwaslu dan rekaman
video. Semua penyidikan memenuhi unsur pelanggaran," tegas Kapolresta
Depok Kombes Pol Achmad Kartiko di Mapolresta Depok, Jalan Margonda
Raya, Rabu (13/3/2012). (van/try)
Sumber: Detik.com , Kamis 14 Maret 2013
PKS Protes Penetapan Tersangka Bupati Bogor Terkait PilGub
Written By PKS Ciomas Bogor on Thursday, March 14, 2013 | 8:31 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment