Jakarta - Pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten
Masduki menggugat hasil pemilihan Gubernur Jawa Barat ke Mahkamah
Konstitusi. Mereka menolak hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Jabar yang menyebutkan pasangan Ahmad Heryawan (Aher)-Dedy Mizwar sebagai pemenang.
Menanggapi hal ini, Presiden PKS, Anis Matta mengaku akan
menyerahkan kasus ini kepada proses hukum. "Kalau proses hukum seperti
itu kami serahkan saja," kata Anis, Kamis malam, 8 Maret 2013.
Anis mengaku bahwa kemenangan Aher-Dedy adalah kemenangan murni.
Sebab, dalam pilkada jabar yang dilakukan, relatif berlangsung aman.
"Pada dasarnya kita katakan Pilkada Jabar relatif berlangsung aman,
tidak ada masalah sepanjang prosesnya itu, tapi kita beri waktu ke MK
meneliti," ujar Anis.
Pasangan Rieke-Teten menduga pemilihan Gubernur Jawa Barat penuh
dengan kecurangan, dan hasil rekapitulasi tidak sesuai dengan fakta di
lapangan.
"Kami memiliki fakta adanya pelanggaran yang dilakukan KPUD Jabar.
Salah satunya, terdapat penambahan TPS, tetapi jumlah suara tidak.
Terdapat penghilangan TPS di beberapa rumah sakit," ujar kuasa hukum
Rieke-Teten, Arteria Dahlan saat pengajuan gugatan di gedung Mahkamah
Konstitusi, Jakarta, pada 6 Maret 2013. (adi)
Sumber : Viva.co.id, Jum'at 8 Maret 2013
0 comments:
Post a Comment