Home » , » Sengketa Pilkada Jabar, Aher Yakin Menang di MK

Sengketa Pilkada Jabar, Aher Yakin Menang di MK

Written By PKS Ciomas Bogor on Friday, March 8, 2013 | 10:13 AM

Jakarta - Pasangan Cagub Jawa Barat Aher-Deddy digugat oleh lawannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dituding melakukan kecurangan. Mengahadapi hal tersebut, tim kuasa hukum Aher yakin tetap menang di MK, karena fakta hukum gugatan lemah.

“Kita memang belum tahu materi gugatan mereka ke MK, tapi kalau melihat pernyataan di media massa dan laporan ke Panwaslu yang sudah kami klarifikasi, fakta hukumnya sangat lemah. Jadi Kami optimis itu akan dimentahkan MK,” jelas Sadar Muslihat, Ketua Tim Advokasi Aher-Deddy Mizwar, dalam siaran persnya kepada detikcom, Jumat (8/3/2013).

Sadar merasa yakin gugatan oleh musuhnya dalam Pilgub Jabar tidak akan dikabulkan MK. Alasannya, dari sisi perolehan suara, tidak ada satupun keberatan terhadap suara di TPS.

“Semua saksi tidak ada yang keberatan terhadap perolehan suara di semua TPS. Jadi perolehan suara aman, tidak mungkin ada perubahan,” timpal Sadar.

Berkaiatan dengan tuduhan bantuan dana desa sebagai bentuk money politic, Sadar melihat tuduhan itu sebagai tuduhan yang tidak mengerti hukum tata kelola pemerintahan.

Tim advokasi Aher justru malah menyerang balik dengan mengatakan, pihaknya melihat kecurangan tim lain yang dilakukan secara masif dan terstruktur, salah satunya di Kabupaten Majalengka.

“Kami punya bukti-bukti, foto dan lainnya, ada kepala desa, camat, sekpri bupati, yang sedang melakukan mobilisasi secara masif untuk mendukung kandidat tertentu,” ungkap Sadar.

(rvk/fiq)

Sumber : detik.com, Jum'at 8 Maret 2013
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. PKS Ciomas Bogor - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger