Jakarta - Pasangan Cagub Jawa Barat Aher-Deddy digugat
oleh lawannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dituding melakukan
kecurangan. Mengahadapi hal tersebut, tim kuasa hukum Aher yakin tetap
menang di MK, karena fakta hukum gugatan lemah.
“Kita memang
belum tahu materi gugatan mereka ke MK, tapi kalau melihat pernyataan di
media massa dan laporan ke Panwaslu yang sudah kami klarifikasi, fakta
hukumnya sangat lemah. Jadi Kami optimis itu akan dimentahkan MK,” jelas
Sadar Muslihat, Ketua Tim Advokasi Aher-Deddy Mizwar, dalam siaran
persnya kepada detikcom, Jumat (8/3/2013).
Sadar merasa yakin
gugatan oleh musuhnya dalam Pilgub Jabar tidak akan dikabulkan MK.
Alasannya, dari sisi perolehan suara, tidak ada satupun keberatan
terhadap suara di TPS.
“Semua saksi tidak ada yang keberatan
terhadap perolehan suara di semua TPS. Jadi perolehan suara aman, tidak
mungkin ada perubahan,” timpal Sadar.
Berkaiatan dengan tuduhan
bantuan dana desa sebagai bentuk money politic, Sadar melihat tuduhan
itu sebagai tuduhan yang tidak mengerti hukum tata kelola pemerintahan.
Tim
advokasi Aher justru malah menyerang balik dengan mengatakan, pihaknya
melihat kecurangan tim lain yang dilakukan secara masif dan terstruktur,
salah satunya di Kabupaten Majalengka.
“Kami punya bukti-bukti,
foto dan lainnya, ada kepala desa, camat, sekpri bupati, yang sedang
melakukan mobilisasi secara masif untuk mendukung kandidat tertentu,”
ungkap Sadar.
(rvk/fiq)
Sumber : detik.com, Jum'at 8 Maret 2013
Sengketa Pilkada Jabar, Aher Yakin Menang di MK
Written By PKS Ciomas Bogor on Friday, March 8, 2013 | 10:13 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment