Home » , » PKS dan Seknas FITRA Minta KPK Periksa Ibas

PKS dan Seknas FITRA Minta KPK Periksa Ibas

Written By PKS Ciomas Bogor on Tuesday, March 19, 2013 | 8:59 AM

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak mengistimewakan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terkait pengakuan Yulianis bahwa Ibas menerima uang USD 200.000 dari Group Permai saat Kongres Demokrat 2010 lalu di Bandung.

"Dalam penegakan hukum atau pemberantasan korupsi, tidak boleh ada pengecualian, pembedaan, atau pengisitimewaan," tegas anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Indra, kepada INILAH.COM, Selasa (19/3/2013).

Asas praduga tak bersalah memang harus di kedepankan. Untuk itu, perlu bagi KPK untuk memeriksa siapa saja. Walau, Ibas merupakan putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Indra mengatakan, KPK diuji dari kasus ini, apakah bernyali untuk sekedar memeriksa anak presiden.

"Apapun jabatannya dan siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi, maka dia harus ditindak. Oleh karena itu saya sangat berharap KPK mampu memperlihatkan dan membuktikan bahwa institusi ini benar-benar profesional dan tidak takut untuk memproses dugaan korupsi yang dilakukan oleh anak presiden sekalipun," jelas Indra.

Untuk itu, lanjutnya, KPK harus segera mengkros cek data dan keterangan mantan staff Keuangan Group Permai tersebut. Tidak membiarkan masalah ini.

"KPK harus segera menverifikasi dan menvalidasi keterangan Yulianis bahwa Ibas diduga terima USD 200.000 dari Group Permai. Bukti catatan Yulianis atau pembukuan Group Permai merupakan bukti pendukung atau petunjuk untuk KPK melakukan pengusutan dan penelusuran lebih lanjut atas dugaan Ibas menerima Gratifikasi atau suap," jelas dia.

Bahkan, Indra meminta agar KPK juga melakukan konfrontir terhadap pihak-pihak ini. Agar, KPK memperoleh fakta yang sebenarnya.

"Oleh karena itu agar hal ini jelas dan terang benderang maka KPK harus sesegera mungkin memeriksa Ibas, Yulianis, Nazarudin, dan apabila perlu dikonfrontir keterangan mereka," desaknya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Koodinator investigasi dan advokasi Seknas FITRA, Ucok Sky Khadafi mengatakan, jika ada perbedaan pandangan itu, maka KPK harus segera bertindak.

"Yulianis mengaku, dan Ibas menyangkal, berarti KPK segera bertindak memeriksa Ibas. Karena, kalau Ibas dibiarkan tidak diperiksa oleh KPK, itu sama, KPK membiarkan Ibas difitnah terus menerus oleh opini publik. Karena pernyataan Yulianis belum tentu benar, oleh sebab itu KPK harus memeriksa Ibas atas pernyataan Yulianis tersebut. Apakah ada transaksi uang tersebut," jelas Uchok di Jakarta, Senin (18/3/2013).

Yang harus ditelusiri oleh KPK, lanjutnya adalah, pemberian uang itu melalui siapa sehingga Yulianis berani menyatakan bahwa ada catatan aliran uang ke Ibas. Menurut dia, yang perlu didalami adalah bahwa uang ini tidak terkait dengan Hambalang, tapi apa tujuan perusahaan memberikan uang ini.

"Kalau KPK tidak berani melakukan penyelidikan atas uang USD 200 ribu ini, berarti KPK melakukan tebang pilih. Kepada koruptor yang anti penguasa, KPK sangat ganas dan tajam melakukan penyidikan. Tapi bagi orang dekat dengan kekuasaan, KPK melakukan begitu lembut, dan tutup mata seolah-olah itu kejadian biasa-biasa saja yang tidak hubungannya dengan korupsi," jelas dia.

Uchok bahkan menilai jika KPK tidak berani, sama saja KPK menjadi titipan penguasa. "Hal ini akan mengakibatkan KPK sebagai lembaga korupsi menjadi image terpuruk, dan moga-moga publik tidak melakukan plesetan KPK dari Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Pesanan Kekuasaan," tegas Uchok. [gus]

Sumber: inilah.com , Senin/Selasa 18-19 Maret 2013
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. PKS Ciomas Bogor - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger